Dewan Kukar Soroti Rencana Perubahan RPJMD
TENGGARONG, Penyampaian nota penjelasan
pemerintah Kutai Kartanegara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang disampaikan dalam
Rapat Paripurna DPRD Kukar awal pekan tadi, mendapat sorotan Wakil Ketua DPRD
Kukar Alif Turiadi.
Menurut Alif Turiadi, selayaknya RPJMD
disusun dalam proses masa jabatan kepala daerah, dan idealnya tidak kurang tiga
tahun.”Tetapi kondisi saat ini kita tahu bahwa masa jabatan Bupati tinggal satu
tahun, dan kenapa harus dilakukan revisi RPJMD,” papar Alif Turiadi.
Akan lebih baik kata Alif, program yang
tertuang dalam RPJMD yang ada dilanjutkan, sehingga akan lebih fokus lagi pada
skala prioritas yang belum terselesaikan.
“Kenapa tidak melanjutkan RPJMD yang
ada, sebab dengan revisi RPJMD maka prioritas pembangunan dikawatirkan akan
dilakukan perubahan,” ujarnya.
Ditambahkan Alif, bahwa ada bagian
penting yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam proses pembangunan di
Kukar, selain masalah infrastruktur jalan, pendidikan dan kesehatan, juga
menyangkut masalah pembangunan disektor pertanian.
Selama ini, menurut Alif porsi anggaran
pertanian dalam arti luas masih sangat minim. Sehingga tidak memberikan dampak
besar terhadap kemajuan pertanian di Kukar.”Anggaran pertanian di Kukar saya
menilai jauh dari harapan, masih dibawah angka 5 persen dari nilai APBD.
Seharusnya porsi anggaran pertanian cukup besar, yakni 10 persen sehingga akan
lebih optimal menggerakkan perekonomian masyarakat,” paparnya.
Perlu diketahui bahwa RPJMD merupakan
penjabaran dari visi-misi kepala daerah, yang tentu saja penyusunannya
memperhatian RPJM nasional.awi/poskotakaltimnews.com